Intisari dari hukum acara pidana terletak pada acara pembuktian. Oleh karena itu hukum pembuktian harus benar-benar dikuasai oleh hakim, penuntut umum, dan penasihat hukum. Demikian juga bagi seorang penyidik agar bisa mempredeksi seorang tersangka besar kemungkinan dapat dibuktikan melakukan tindakan pidana di dalam sidang pengadilan.
-